KONSEP DASAR TAUHID
Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas individu
Mata kuliah: Tauhid
(SERTAKAN SUMBER KETIKA MENGCOPY)
Makalah “Konsep Dasar Tauhid”ini
membahas keseluruhan tentang mata kuliah Tauhid.Submasalah yang dimuat dalam
makalah ini adalah sebagai berikut: Pertama adalah definisi Tauhid, Ilmu Kalam, Ilmu ‘Aqaid,
Ushuludin dan Teologi Islam baik secara etimologi dan terminology.Kedua,
perbedaan antara Tauhid,Ilmu Kalam,Ilmu ‘Aqaid,Teologi Islam dan Ushuludin
dengan sumber-sumber referensi yang jelas Ketiga, penjelasan mengenai
pentingnya mempelajari Ketauhidan.
Dalam menjawab permasalahan tersebut,
makalah ini bersifat kepustakaan.Data penulisan makalah ini diperoleh dengan
metode studi kepustakaan (Library Research). Metode studi kepustakaan yaitu
suatu metode dengan membaca telaah
pustaka buku-buku
yang berkaitan dengan penulisan makalah
ini. Tidak hanya itu, untuk
menambah bahan kajian penulisan makalah ini, penulis juga mencari sumber-sumber
referensi makalah ini dari Internet.
Berdasarkan studi kepustakaan yang dilakukan oleh penulis maka dapat
disimpulkan bahwa, yang dimaksud dengan Tauhid adalah mempercayai
bahwa Allah itu Esa dan Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas segala
kepercayaan-kepercayaan yang diambil dari dalil dalil keyakinan dan hukum-hukum
di dalam Islam termasuk hukum mem-percayakan Allah itu esa.Sedangkan perbedaan
antara Tauhid,Ilmu Kalam,Ilmu ‘Aqaid,Teologi Islam dan Ushuludin. titik tekan pembahasan yang berbeda
sebagai respon terhadap problem-problem umat Islam pada penggal sejarah
tertentu dan terikat dengan ruang dan waktu.Sedangkan tujuan dari mempelajari
Ketauhidan adalah ma’rifatullah (mengetahui adanya Allah), tashdiqullah
(membenarkan, meyakini adanya Allah) dan tauhidullah (mengEsakan Allah).
Klaten, 09 September 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
COVER 1
JUDUL
MAKALAH 2
ABSTRAK 2
KATA
PENGANTAR 3
DAFTAR
ISI 4
BAB
I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG 5
B.
RUMUSAN MASALAH 6
C.
KERANGKA TEORI 6
BAB
II PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN TAUHID 7
B.
PERBEDAAN TAUHID,ILMU
KALAM,
ILMU ‘AQAID, USHULUDIN, TEOLOGI
ISLAM 13
C.
TUJUAN MEMPELAJARI
TAUHID 14
BAB
III KESIMPULAN
A.
SIMPULAN 15
DAFTAR
PUSTAKA 16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Konsep
dasar dalam sistem ajaran Islam yaitu teretak pada tauhid. Tauhid merupakan
konsep dasar ajaran yang mengandung dua bidang pokok permasalahan.
Pertama,bidang kepercayaan (aqidah) dan yang ke-dua,bidang perundang-undangan
(syari‟ah).
Dengan demikian aqidah diartikan kepercayaan Islam dan syari‟ah adalah hukum
perundang-undangan Islam.
Tauhid
merupakan pondasi dasar dalam beragama. Ibarat sebuah bangunan, apabila
pondasinya rapuh, maka semua akan menjadi rapuh. Pun demikian dengan tauhid,
jika tauhidnya kokoh, maka dalam beragama juga semakin kuat. Namun saat
perkembangan zaman yang begitu luar biasa ini akidah dan iman mengenai ke-Esaan
Allah sebagai Tuhan umat manusia menjadi terkikis sedikit demi sedikt
dikarenakan kekuatan-kekuatan alam semesta yang mempengaruhi dan menjadikan
umat manusia lupa kepada Allah SWT. Mereka belum mengenal secara luas tentang
arti tauhid. Padahal, Tauhid mengambil peranan penting dalam membentuk
pribadi-pribadi yang sesuai dengan ‘Aqidah Islamiyah. untuk
itu disusunlah makalah tentang Ilmu Tauhid ini yang membahas mengenai cara
meyakini bahwa Allah SWT itu Esa.
Diharapkan dari
penulisan makalah ini, selain pengetahuan yang lebih luas tentang Tauhid secara
etimologi dan terminologi kita juga dapat membedakan perbedaan antara Tauhid,
Ilmu Kalam,Ilmu ‘Aqaid, Ushuludin dan Teologi Islam serta dapat menata kembali
tujuan dalam meng-Esakan Allah SWT.
B. Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini rumusan makalah yang dapat kami paparkan adalah sebagai berikut:
1.
Menjelaskan definisi
Tauhid ,Ilmu Kalams, Ilmu ‘Aqaid, Teologi Islam dan Ushuludin ecara etimologi
dan terminology
2.
Menjelaskan perbedaan
antara Tauhid, Ilmu kalam, Ilmu ‘Aqaid,Teologi Islam,dan Ushuludin
3.
Menjelaskan tujuan dari
mempelajari Tauhid
C. Kerangka Teori
Konsep tauhid merupakan satu konsep utama yang menjadikan asas dalam semua sudut pandangan dan seluruh aspek kehidupan umat muslim.Tauhid merupakan satu asas keimanan dalam Islam.Tauhid yang berasal dari kalimah Arab merupakan satu konsep yang melambangkan bahwa Islam mempercayai bahwa Tuhan itu satu.Dalam bahasa aarab tauhid bermaksud penyatuan dan didalam Agama Islam dikhususkan kepaada penyatuan dengann Allah SWT.
Dalam
kajian makalah ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dan
mencari sumber-sumber referensi lain dari internet.Sumber data tersebut
diantaranya buku Risalah Tauhid terjemahan Firdaus ciptaan Syekh Muhammad Abduh,
buku Tauhid ciptaan Musthofa,dkk terbitan Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga,kemudian
buku Alam Pemikiran Islam Pemikiran Klam oleh m.Yunan yusuf terbitan Kencana
Prenada media Group tahun 2014 dan lain-lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tauhid, Ilmu
Kalam, Ilmu ‘Aqaid, Ushuludin ,Teologi Islam
1.
Secara Etimologi dan
Terminologi
Ilmu Tauhid adalah aqidah. Aqidah berarti keyakinan.
Keyakinan bahwa Allah itu Maha Esa. Aqoid juga berarti sebuah ikatan
yang kuat antara
manusia sebagai makhluk dengan
Allah sebagai Khaliq. Ikatan yang
kuat antara sesama manusia dalam satu keyakinan. Satu tauhid dan tauhid yang
satu.
Secara
Etimologis “Tauhid berasal dari kata Wahhada (وحد) dan Yuwahhidu (يوحد) yang berarti “menjadikan Esa” [1].Mentauhidkan
Allah (tauhidullah) berarti menjadikan, mengakui, dan meyakini bahwa Allah SWT
itu Esa[2].
Pengertian
ini sejalan dengan pengertian tauhid yang digunakan dalam bahasa
Indonesia, yaitu “keesaan Allah”; mentauhidkan berarti “mengakui
akan keesaan Allah;mengeesakan Allah”. Jubaran
Mas’ud menulis bahwa tauhid bermakna “beriman kepada Allah, Tuhan yang Esa”,
juga sering disamakan dengan “لااله الا الله” “ tiada
Tuhan Selain Allah”. Seperti firman Allah SWT dalam QS.Al-Baqarah ayat 163:
وَإِلَهُكُمْ
إِلَهٌ وَاحِدٌ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ(163)
Dan
Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada ,Tuhan (yang berhak
disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Dan dalam QS.AL-Ikhlas
ayat 1
قُلْ هُوَ ٱللَّهُ
أَحَدٌ ﴿١﴾ ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن
لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ ﴿٤
Katakanlah: Dia-lah
Allah, Yang Maha Esa , Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala
sesuatu ,Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada
seorangpun yang setara dengan Dia
Dan
hadis mengenai Tauhid :
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ
الصَّامِتِ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ
وَرَسُولُهُ ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ ،
أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ ، وَرُوحٌ مِنْهُ ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ
، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ
Dari Ubadah bin Ash
Shaamit radhiyallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda, “Barang siapa bersaksi bahwa
tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja tidak ada sekutu
bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, demikian pula
bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya, dan kalimat-Nya yang
disampaikan kepada Maryam, dan dengan tiupan ruh dari-Nya, dan bersaksi bahwa
surga adalah benar dan neraka adalah benar, maka Allah akan memasukkannya ke
dalam surga bagaimana pun amal yang dikerjakannya.” (HR. Bukhari dan
Muslim).
Secara luas Tauhid berarti suatu ilmu yang membahas
tentang “Wujud Allah” tentang sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya,sifat-sifat
yang boleh disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib
dilenyapkan dari pada-Nya, juga membahas tentang Rasul-rasul Allah, meyakinkan
kerasulan mereka ,meyakinkan apa yang wajib ada pada diri mereka, apa yang
boleh dihubungkan (nisbah) kepada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada
diri mereka.
Seandainya ada orang tidak mempercayai keesaan Allah atau mengingkari perkara-perkara yang menjadi
dasar ilmu tauhid,
maka orang itu dikategorikan bukan
muslim dan digelari kafir. Begitu pula halnya, seandainya seorang muslim menukar kepercayaannya dari mempercayai keesaan Allah, maka kedudukannya juga sama adalah
kafir
Walaupun
kita tidak bisa
melihat Allah, bukan berarti Allah itu tidak
ada.Allah ada mesikpun kita tidak bisa melihat-Nya, tapi kita bisa merasakan ciptaannya. Pernyataan bahwa Allah itu tidak
ada hanya karena panca indera manusia yang sangat terbatas, karena Dia tidak bisa diraba dan tidak
bisa dilihat, makanya kita tidak bisa mengetahui keberadaan Allah kecuali
dengan bukti-bukti ciptaan Nya.Berikut adalah ayat yang menyatakan bukti keEsaan Allah
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ
وَالأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي
الْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنزَلَ اللّهُ مِنَ السَّمَاء مِن مَّاء
فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍ
وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخِّرِ بَيْنَ السَّمَاء
وَالأَرْضِ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ ﴿١٦٤﴾
Sesungguhnya
dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera
yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah
turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah
mati (kering) -nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan
pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh
(terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang
memikirkan.(164)
Ilmu Kalam
Ilmu
Tauhid juga sering disebut dengan Ilmu Kalam. Dalam bahasa Arab: علم الكلام
yang berarti Kata-kata maksud dari kata-kata
adalah Ilmu Kalam menggunakan
kata-kata dalam menyusun
argumen-argumen.Ada dua maksud “kalam” yang pertama adalah “kalam
al-nas” yang berarti perkataan manusia dan “kalam Allah” atau perkataan
Allah. Kalam al-nas menggunakan mantiq (logika)[3].Adapun
metodologi yang digunakan oleh ilmu kalam dikenal dengan dalil naqli(dalil yang
menggunakan nash-nash agama, yakni Al-Quran dan Hadist Nabi) serta dalil aqli
(dalil yang menggunakan argumentasi rasional).Dalam menggunakan dua metode
tersebut timbulah dua corak pemikiran kalam,yakni pemikiran kalam rasional dan
pemikiran kalam tradisional.
Pemikiran
kalam rasional mempunyai ciri-ciri: memberi makna metaforis terhadap nash,
manusia mempunyai kebebasan dalam berkehendak dan berbuat, sunnatullah tidak
berubah-ubah, kekuasaan dan kehendak Tuhan terbatas,dan member daya yang besar
kepada akal.Sebaliknya pemikiran kalam tradisional mempunyai ciri:memberi makna
harfi kepada nash, manusia terikat dalam berkehendak dan berbuat,sunnatullah
berubah-ubah,kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan berlaku semutlak-mutlaknya,
dan member daya yang kecil kepada akal.
Jika ditinjau dari latar belakang
sejarah, ilmu kalam muncul ketika muculnya kaum khawarij yang pada awalnya
adalah salah satu kelompok atau barisan dari pendukung Ali. Namun ada
kekecewaan dari sebagian kelompok atas keputusan Ali yang menerima tawaran
damai ketika pe-rang dengan Muawiyah. Kelompok yang tidak sepakat menerima
keputusan itu disebut khawarij, dan khawarij menuding bahwa Ali telah kafir,
karena beliau mau menerima hasil keputusan muyawarah (Tahkim/arbitrase), dan menga-baikan
hukum Tuhan. Disinilah awal mula munculnya aliran kalam[4]
Al-iji pernah mengidentifikasi beberapa
sebab yang mungkin menjadi alasan penamaan disiplin keilmuan ini dengan istilah
ilmu kalam, yaitu : (1) ilmu kalam sebagai oposisi bagi logika di kalangan
filsuf; (2) diambil dari judul bab-bab dalam buku dengan pembahasan terkait
yang umumnya diawali dengan perkataan “al-kalam fi…” ( atau: pembahasan tentang
…); dan (3)dinisbatkan kepada para isu paling populer dalam perdebatan kaum
mutakallim (ahli kalam), yaitu tentang kalam Allah[5].
Bila yang dimaksud dengan Kalam itu adalah sabda Tuhan (Kalam Allah) Abu Hanifah menyebut nama ilmu
ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan
istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama,fiqh
al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal
yang berkaitan dengan masalah muamalah,
bukan pokok-pokok agama,
tetapi hanya cabang saja.
Syekh Muhammad Abduh menjelaskan ilmu kalam sebagai suatu ilmu yang membahas
tentang wujud Allah, sifat-sifat wajib yang ada bagi-Nya, sifat-sifat
jaiz yang disifatkan
bagi-Nya, dari sifat-sifat yang tidak ada bagi-Nya, juga membahas
tentang rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib
ada pada dirinya, hal-hal jaiz yang dihubungkan pada diri mereka, dan hal-hal
terlarang yang dihubungkan kepada diri mereka.[6]
Menurut
al-Farabi, ilmu ini dapat berguna untuk mempertahankan atau menguatkan
penjelasan tentang akidah dan pemahaman keagamaan islam dari serangan
lawan-lawannya melalui penalaran rasional. Tetapi patut dicatat bahwa ilmu
kalam yang berkembang dalam Islam ini, sekalipun dalam pembahasannya banyak
mempergunakan argumen-argumen rasional, umumnya tetap tunduk kepada wahyu.
Perbedaan yang kerap muncul hanya terletak pada tingkat pengakuan fungsi akal
untuk memahami wahyu serta tingkat iberalisasi interpretasi dari skripturalisas
(kehafiahan) pembacaan atas teks.Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas segala
sesuatu yang berhubungan dengan uluhiah, termasuk kalmullah.
Ilmu ‘Aqaid
Ilmu kalam juga dinamakan Ilmu ‘Aqaid,
karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran agama.Secara bahasa
aqaid merupakan bentuk jamak dari aqidah atau keyakinan yang tersimpul kokoh di dalam hati,
mengikat, secara istilah berarti perkara-perkara yang hati kita membenarkannya dan dapat mendatangkan ketenteraman serta menjadikan rasa yakin pada diri anda tanpa
tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Ushuludin
Ilmu
tauhid juga dinamakan ilmu ushuluddin karena persoalan kepercayaan yang menjadi
pokok ajaran islam itulah yang menjadi pokok pembicaraannya. Selain itu,
sebutan ilmu ushuluddin digulirkan untuk menetapkan ideologi-ideologi religius
melalui dalil-dalil ideologis, yaitu pembangunan ideologi islam berdasarkan
atas asas-asas rasionalisme demonstratif (aqliyyah burhaniyyah), sehingga
memungkinkan untuk memahami, memunculkan, dan membela ideologi islam tersebut.
Ilmu Ushuludin
adalah ilmu yang membahas pokok-pokok (dasar) agama, yaitu akidah, tauhid dan
I’tikad (keyakinan) tentang rukun Iman yang enam : 1) beriman kepada Allah, 2)
Al-Qur’an dan kitab-kitab suci samawi, 3) Nabi Muhammad dan para Rasul, 4) para
Malaikat, 5) perkara ghaib (alam kubur, alam akhirat, mashar, mizan, sirot,
surga-neraka), 6 ) Takdir baik dan buruk.Sebutan lain bagi Ilmu Ushuludin
adalah ilmu Theologi (ketuhanan), karena membahas tentang ke tauhid-an (ke-Esa
an) Allah, sifat dan asma’ (nama) Allah.
Teologi
Islam
Teologi Islam
lebih banyak dikenal di Indonesia dengan Ilmu kalam atau Ilmu tauhid .Theologi
terdiri dari “Theos”, yang artinya Tuhan dan “Logos” yang diartikan Ilmu.Jadi,
ilmu tentang Ketuhanan yaitu yang membicarakan Zat Tuhan dari segala seginya
dan hubungannya dengan alam.theologi bisa tidak bercorak agama, tetaoi
merupakan bagian dari filsafat atau Filsafat Ketuhanan.
Sedangkan
pengertian teologi islam secara terminologi terdapat berbagai perbedaan.
Menurut abdurrazak, Teologi islam adalah ilmu yang membahas aspek ketuhanan dan
segala sesuatu yang berkait dengan-NYA secara rasional.
B. Perbedaan antara
Tauhid, Ilmu Kalam,Ilmu ‘Aqaid,Teologi Islam,dan Ushuludin
Dari
pengertian-pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan pada hubungan dan
perbedaan antara Tauhid dengan ilmu ‘Aqaid, ilmu Kalam, Ushuluddin. Hubungannya
yaitu sama-sama membahas tentang keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan.Yang
membedakan nama tersebut adalah karena memiliki titik tekan pembahasan yang
berbeda sebagai respon terhadap problem-problem umat Islam pada penggal sejarah
tertentu dan terikat dengan ruang dan waktu. Meskipun sebagai sumber
normatifnya tetap al-Qur’an dan as-Sunnah, namun rumusan-rumusan, ide-ide dan
rancang bangun epistemologisnya dari masing-masing firqoh (sekte) dalam Islam
berbeda satu sama lain, akibat perbedaan kreasi penalaran manusia yang tersekat
oleh ruang dan waktu yang berlainan.
Ilmu
Tauhid sebenarnya ilmu yang membahas tentang keesaan Allah dan hal-hal yang
berkaitan denganNya.Secara objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi
argumentasi lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.Oleh sebab itu,
sebagian teolog menganggap bahwa ilmu kalam berbeda dengan ilmu tauhid. [7]
Adapun
perbedaannya antara lain:
1. Tauhid lebih menekankan pada keyakinan untuk
mengesakan Tuhan, dengan mengupas dalil-dalil yang mungkin sesuai dengan akal
dan juga mengupas dalil-dalil sam’iyat.
2. Ilmu ‘Aqaid merupakan hal yang diyakini dalam hati
hingga tak ada keraguan sedikitpun.
3. Ilmu Kalam dalam pembahasannya tidak lepas dari
argumentasi-argumentasi dan dalil-dalil akal yang sesuai dengan logika dalam
persoalan yang dibahasnya.
4. Ushuluddin membahas prinsip-prinsip kepercayaan dengan
dalil akal pikiran dan dalil qath’i.Ilmu yang mempelajari
dasar Agama Islam
C. Tujuan Mempelajari
Tauhid
Tujuan
Ilmu Tauhid adalah mengEsakan Allah SWT agar manusia mengetahui Allah
(ma’rifatullah) dengan sega hal yang wajib ada padaNya dan yang mustahil ada
padaNya.Kekuatan-kekuatan di alam semesta yang sebenarnya sangat terbatas,
banyak yang mempengaruhi dan menjadikan manusia lupa kepada Allah.Mereka lupa
bahwa semua kekuatan yang ada di alam semesta ini diberikan oleh Allah karena
kekuatan Allah tidak terbatas.Untuk itu,pentingnya mempelajari Ilmu tauhid
adalah untuk Mengesakan Allah SWT.
Adapun
tujuan dari mempelajaari Ilmu Tauhid adalah:
1.
Agar manusia
membenarkan ada-Nya (tashdiqullah).
2.
Agar manusia
mengEsakan-Nya (tauhidullah)
3.
Agar manusia
mengEsakan-Nya (tauhidullah)
4.
Mengetahui tentang Allah dengan segala hal yang ada pada-Nya.
5.
Mendapatkan informasi tentang rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat, Rasul,
Kitab dan Hari kiamat) dan rukun Islam
6.
Melaksanakan perintahNya, dan menjauhi segala laranganNya serta semakin
meningkatkan dan memperteguh keimanan kita.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Tauhid adalah Percaya kepada Allah SWT
yang maha Esa dan tidak aada sekutu bagi-nya
Ilmu Tauhid dalam perkembangannya sering juga
dinamakan dengan ilmu kalam, ilmu ushuluddin, dan teologi islam Dinamakan ilmu
tauhid karena membahas tentang keesaan Allah, dinamakan Ilmu kalam karena
kalamullah sebagai obyek pembahasannya, dan dinamakan Ushuluddin karena
didalamnya membahas tentang pokok-pokok agama.Namun pada dasarnya Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuludin,
Ilmu Kalam, dan Teologi Islam memiliki pengertian yang sama yaitu tentang
meng-Esakan Allah SWT yang diperkuat dengan dalil-dalil rasional agar terhindar
dari aqidah-aqidah yang menyimpang.
Tahapan mentauhidkan Allah dari
ma’rifatullah (mengetahui adanya Allah), tashdiqullah (membenarkan, meyakini
adanya Allah) dan tauhidullah (mengEsakan Allah) ini mengharuskan manusia
memiliki ilmu atau pengetahuan tentang Allah melalui tuntunan Al-Quran (wahyu)
dan akal fikiran manusia
A.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Muhammad,Abduh.Risalah
Tauhid.Jakarta:Bulan Bintang,1996.
2.
Musthofa.Tauhid.Yogyakarta:Pokja
Akademik UIN Sunan kalijaga,2005
3.
Yusuf,
M Yunan.Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam.Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2008
4.
Anwar,Khaerul.“Dasar-dasar
Ilmu Tauhid”.Diambil pada tanggal 11 September 2016.Dari http://tugaskuliahaway.blogspot.co.id/2014/12/ilmu-tauhid-2.html
5.
Erisandi,
Fregio.“Hubungan Ilmu Kalam Dan Ilmu Ushuludin“.Diambil pada tanggal 11 September
2016.Diambil dari http://fregoerisandi.blogspot.co.id/2015/11/hubungan-ilmu-kalam-dan-ilmu-ushuluddin.html
6.
Rozak,Abdul dan Rosihon
Anwar.Ilmu kalam:Edisi revisi.Bandung: Pustaka Setia,2015
7.
A.Hanafi.Theologi
Islam.Jakarta: Bulan Bintang,1993
[1] Muhammad bin Abdul
Wahab,Tafsir al-Azizi al-Chamid fi Syarchi Kitab al-tauhid.(Riyadl:Maktabah
al-Riyadh al-Chaditsah),hlm.17
[2]Musthofa,dkk,Tauhid(Yogyakarta:Pokja
Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005),hlm.2
[3] M.Yunan
Yusuf,Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam(Jakarta:Kencana Prenada Media
Group,2014),hlm.2
[4]
http://tugaskuliahaway.blogspot.co.id/2014/12/ilmu-tauhid-2.html
[5]
http://fregoerisandi.blogspot.co.id/2015/11/hubungan-ilmu-kalam-dan-ilmu-ushuluddin.html
[6] Syekh Muhammad
Abduh,Risalah Tauhid(Jakarta: Bulan Bintang, 1996),hlm.34
[7] Abdul Rozak dan
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Bandung:Pustaka Setia, 2015),hlm.20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar