Konsep Dasar Tauhid



KONSEP DASAR TAUHID
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas individu
 Mata kuliah: Tauhid

(SERTAKAN SUMBER KETIKA MENGCOPY)


Makalah “Konsep Dasar Tauhid”ini membahas keseluruhan tentang mata kuliah Tauhid.Submasalah yang dimuat dalam makalah ini adalah sebagai berikut: Pertama adalah  definisi Tauhid, Ilmu Kalam, Ilmu ‘Aqaid, Ushuludin dan Teologi Islam baik secara etimologi dan terminology.Kedua, perbedaan antara Tauhid,Ilmu Kalam,Ilmu ‘Aqaid,Teologi Islam dan Ushuludin dengan sumber-sumber referensi yang jelas Ketiga, penjelasan mengenai pentingnya mempelajari Ketauhidan.
Dalam menjawab permasalahan tersebut, makalah ini bersifat kepustakaan.Data penulisan makalah ini diperoleh dengan metode studi kepustakaan (Library Research). Metode studi kepustakaan yaitu suatu metode dengan  membaca telaah pustaka buku-buku yang berkaitan dengan penulisan makalah ini. Tidak hanya itu, untuk menambah bahan kajian penulisan makalah ini, penulis juga mencari sumber-sumber referensi makalah ini dari Internet.
Berdasarkan  studi  kepustakaan  yang dilakukan oleh penulis maka dapat disimpulkan  bahwa, yang  dimaksud  dengan Tauhid adalah mempercayai bahwa Allah itu Esa dan Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas segala kepercayaan-kepercayaan yang diambil dari dalil dalil keyakinan dan hukum-hukum di dalam Islam termasuk hukum mem-percayakan Allah itu esa.Sedangkan perbedaan antara Tauhid,Ilmu Kalam,Ilmu ‘Aqaid,Teologi Islam dan Ushuludin. titik tekan pembahasan yang berbeda sebagai respon terhadap problem-problem umat Islam pada penggal sejarah tertentu dan terikat dengan ruang dan waktu.Sedangkan tujuan dari mempelajari Ketauhidan adalah ma’rifatullah (mengetahui adanya Allah), tashdiqullah (membenarkan, meyakini adanya Allah) dan tauhidullah (mengEsakan Allah).
Klaten, 09 September 2016

Penulis


DAFTAR ISI
HALAMAN COVER                                                                                 1
JUDUL MAKALAH                                                                                 2
ABSTRAK                                                                                                  2
KATA PENGANTAR                                                                               3
DAFTAR ISI                                                                                              4
BAB I PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG                                                                       5
B.   RUMUSAN MASALAH                                                                  6
C.   KERANGKA TEORI                                                                                    6
BAB II PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN TAUHID                                                               7
B.     PERBEDAAN TAUHID,ILMU KALAM,
ILMU ‘AQAID, USHULUDIN, TEOLOGI ISLAM                    13
C.     TUJUAN MEMPELAJARI TAUHID                                            14
BAB III KESIMPULAN
A.    SIMPULAN                                                                                     15
DAFTAR PUSTAKA                                                                                16       

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Konsep dasar dalam sistem ajaran Islam yaitu teretak pada tauhid. Tauhid merupakan konsep dasar ajaran yang mengandung dua bidang pokok permasalahan. Pertama,bidang kepercayaan (aqidah) dan yang ke-dua,bidang perundang-undangan (syariah). Dengan demikian aqidah diartikan kepercayaan Islam dan syariah adalah hukum perundang-undangan Islam.
Tauhid merupakan pondasi dasar dalam beragama. Ibarat sebuah bangunan, apabila pondasinya rapuh, maka semua akan menjadi rapuh. Pun demikian dengan tauhid, jika tauhidnya kokoh, maka dalam beragama juga semakin kuat. Namun saat perkembangan zaman yang begitu luar biasa ini akidah dan iman mengenai ke-Esaan Allah sebagai Tuhan umat manusia menjadi terkikis sedikit demi sedikt dikarenakan kekuatan-kekuatan alam semesta yang mempengaruhi dan menjadikan umat manusia lupa kepada Allah SWT. Mereka belum mengenal secara luas tentang arti tauhid. Padahal, Tauhid mengambil peranan penting dalam membentuk pribadi-pribadi yang sesuai dengan ‘Aqidah Islamiyah. untuk itu disusunlah makalah tentang Ilmu Tauhid ini yang membahas mengenai cara meyakini bahwa Allah SWT itu Esa.
  Diharapkan dari penulisan makalah ini, selain pengetahuan yang lebih luas tentang Tauhid secara etimologi dan terminologi kita juga dapat membedakan perbedaan antara Tauhid, Ilmu Kalam,Ilmu ‘Aqaid, Ushuludin dan Teologi Islam serta dapat menata kembali tujuan dalam meng-Esakan Allah SWT.



B.   Rumusan Masalah
  Dalam makalah ini rumusan makalah yang dapat kami paparkan adalah sebagai berikut:
1.      Menjelaskan definisi Tauhid ,Ilmu Kalams, Ilmu ‘Aqaid, Teologi Islam dan Ushuludin ecara etimologi dan terminology
2.      Menjelaskan perbedaan antara Tauhid, Ilmu kalam, Ilmu ‘Aqaid,Teologi Islam,dan Ushuludin
3.      Menjelaskan tujuan dari mempelajari Tauhid

C.   Kerangka Teori

Konsep tauhid merupakan satu konsep utama yang menjadikan asas dalam semua sudut pandangan dan seluruh aspek kehidupan umat muslim.Tauhid merupakan satu asas keimanan dalam Islam.Tauhid yang berasal dari kalimah Arab merupakan satu konsep yang melambangkan bahwa Islam mempercayai bahwa Tuhan itu satu.Dalam bahasa aarab tauhid bermaksud penyatuan dan didalam Agama Islam dikhususkan kepaada penyatuan dengann Allah SWT.

Dalam kajian makalah ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dan mencari sumber-sumber referensi lain dari internet.Sumber data tersebut diantaranya buku Risalah Tauhid terjemahan Firdaus ciptaan Syekh Muhammad Abduh, buku Tauhid ciptaan Musthofa,dkk terbitan Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga,kemudian buku Alam Pemikiran Islam Pemikiran Klam oleh m.Yunan yusuf terbitan Kencana Prenada media Group tahun 2014 dan lain-lain.



BAB II

PEMBAHASAN

A.   Pengertian Tauhid, Ilmu Kalam, Ilmu ‘Aqaid, Ushuludin ,Teologi Islam
1.       Secara Etimologi dan Terminologi
Ilmu Tauhid adalah aqidah. Aqidah berarti keyakinan. Keyakinan bahwa Allah itu Maha Esa. Aqoid juga berarti sebuah  ikatan  yang  kuat  antara  manusia  sebagai makhluk  dengan  Allah  sebagai Khaliq. Ikatan yang kuat antara sesama manusia dalam satu keyakinan. Satu tauhid dan tauhid yang satu.
Secara Etimologis “Tauhid berasal dari kata Wahhada (وحد)  dan Yuwahhidu (يوحد)   yang berarti “menjadikan Esa” [1].Mentauhidkan Allah (tauhidullah) berarti menjadikan, mengakui, dan meyakini bahwa Allah SWT itu Esa[2].
Pengertian ini sejalan  dengan  pengertian  tauhid yang digunakan  dalam  bahasa Indonesia, yaitu “keesaan Allah”; mentauhidkan berarti “mengakui akan  keesaan Allah;mengeesakan Allah”. Jubaran Mas’ud menulis bahwa tauhid bermakna “beriman kepada Allah, Tuhan yang Esa”, juga sering disamakan dengan “لااله الا الله” “ tiada Tuhan Selain Allah”. Seperti firman Allah SWT dalam QS.Al-Baqarah ayat 163:
وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ(163)
Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada ,Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Dan dalam QS.AL-Ikhlas ayat 1
قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدٌۢ ﴿٤
Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa , Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu ,Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia
Dan hadis mengenai Tauhid :
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَكَلِمَتُهُ ، أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ ، وَرُوحٌ مِنْهُ ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ ، أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ
Dari Ubadah bin Ash Shaamit radhiyallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barang  siapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, demikian pula bersaksi bahwa Isa adalah hamba Allah dan utusan-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam, dan dengan tiupan ruh dari-Nya, dan bersaksi bahwa surga adalah benar dan neraka adalah benar, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga bagaimana pun amal yang dikerjakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Secara luas Tauhid berarti suatu ilmu yang membahas tentang “Wujud Allah” tentang sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya,sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan dari pada-Nya, juga membahas tentang Rasul-rasul Allah, meyakinkan kerasulan mereka ,meyakinkan apa yang wajib ada pada diri mereka, apa yang boleh dihubungkan (nisbah) kepada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkannya  kepada  diri mereka.
Seandainya ada orang tidak mempercayai  keesaan  Allah atau mengingkari  perkara-perkara  yang  menjadi  dasar  ilmu  tauhid,  maka orang itu dikategorikan bukan muslim dan digelari kafir. Begitu pula halnya, seandainya seorang  muslim  menukar  kepercayaannya  dari  mempercayai  keesaan  Allah, maka  kedudukannya  juga  sama  adalah  kafir
 Walaupun  kita  tidak  bisa melihat  Allah, bukan  berarti  Allah  itu  tidak  ada.Allah  ada mesikpun  kita tidak  bisa  melihat-Nya, tapi  kita  bisa  merasakan  ciptaannya. Pernyataan bahwa Allah itu tidak ada hanya karena panca indera manusia yang sangat terbatas, karena  Dia tidak bisa diraba  dan  tidak  bisa  dilihat,  makanya  kita  tidak bisa mengetahui keberadaan Allah kecuali dengan bukti-bukti ciptaan Nya.Berikut adalah ayat yang menyatakan bukti  keEsaan Allah
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنزَلَ اللّهُ مِنَ السَّمَاء مِن مَّاء فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخِّرِ بَيْنَ السَّمَاء
 وَالأَرْضِ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ ﴿١٦٤﴾
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering) -nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.(164)
Ilmu Kalam
Ilmu Tauhid juga sering disebut dengan Ilmu Kalam. Dalam bahasa  Arabعلم الكلام  yang berarti Kata-kata maksud dari kata-kata adalah Ilmu Kalam menggunakan  kata-kata  dalam  menyusun  argumen-argumen.Ada dua maksud “kalam” yang pertama adalah  “kalam  al-nas” yang berarti perkataan manusia dan “kalam Allah” atau perkataan Allah. Kalam al-nas menggunakan mantiq (logika)[3].Adapun metodologi yang digunakan oleh ilmu kalam dikenal dengan dalil naqli(dalil yang menggunakan nash-nash agama, yakni Al-Quran dan Hadist Nabi) serta dalil aqli (dalil yang menggunakan argumentasi rasional).Dalam menggunakan dua metode tersebut timbulah dua corak pemikiran kalam,yakni pemikiran kalam rasional dan pemikiran kalam tradisional.
Pemikiran kalam rasional mempunyai ciri-ciri: memberi makna metaforis terhadap nash, manusia mempunyai kebebasan dalam berkehendak dan berbuat, sunnatullah tidak berubah-ubah, kekuasaan dan kehendak Tuhan terbatas,dan member daya yang besar kepada akal.Sebaliknya pemikiran kalam tradisional mempunyai ciri:memberi makna harfi kepada nash, manusia terikat dalam berkehendak dan berbuat,sunnatullah berubah-ubah,kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan berlaku semutlak-mutlaknya, dan member daya yang kecil kepada akal.   
Jika ditinjau dari latar belakang sejarah, ilmu kalam muncul ketika muculnya kaum khawarij yang pada awalnya adalah salah satu kelompok atau barisan dari pendukung Ali. Namun ada kekecewaan dari sebagian kelompok atas keputusan Ali yang menerima tawaran damai ketika pe-rang dengan Muawiyah. Kelompok yang tidak sepakat menerima keputusan itu disebut khawarij, dan khawarij menuding bahwa Ali telah kafir, karena beliau mau menerima hasil keputusan muyawarah (Tahkim/arbitrase), dan menga-baikan hukum Tuhan. Disinilah awal mula munculnya aliran kalam[4]
Al-iji pernah mengidentifikasi beberapa sebab yang mungkin menjadi alasan penamaan disiplin keilmuan ini dengan istilah ilmu kalam, yaitu : (1) ilmu kalam sebagai oposisi bagi logika di kalangan filsuf; (2) diambil dari judul bab-bab dalam buku dengan pembahasan terkait yang umumnya diawali dengan perkataan “al-kalam fi…” ( atau: pembahasan tentang …); dan (3)dinisbatkan kepada para isu paling populer dalam perdebatan kaum mutakallim (ahli kalam), yaitu tentang kalam Allah[5]. Bila yang dimaksud dengan Kalam itu adalah sabda Tuhan (Kalam Allah) Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama,fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah  muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja.
Syekh Muhammad Abduh  menjelaskan  ilmu kalam sebagai suatu ilmu yang  membahas  tentang  wujud  Allah, sifat-sifat  wajib yang ada bagi-Nya, sifat-sifat jaiz  yang  disifatkan  bagi-Nya, dari sifat-sifat yang tidak ada bagi-Nya, juga membahas tentang rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hal jaiz yang dihubungkan pada diri mereka, dan hal-hal terlarang yang dihubungkan kepada diri mereka.[6]
Menurut al-Farabi, ilmu ini dapat berguna untuk mempertahankan atau menguatkan penjelasan tentang akidah dan pemahaman keagamaan islam dari serangan lawan-lawannya melalui penalaran rasional. Tetapi patut dicatat bahwa ilmu kalam yang berkembang dalam Islam ini, sekalipun dalam pembahasannya banyak mempergunakan argumen-argumen rasional, umumnya tetap tunduk kepada wahyu. Perbedaan yang kerap muncul hanya terletak pada tingkat pengakuan fungsi akal untuk memahami wahyu serta tingkat iberalisasi interpretasi dari skripturalisas (kehafiahan) pembacaan atas teks.Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas segala sesuatu yang berhubungan dengan uluhiah, termasuk kalmullah.
Ilmu ‘Aqaid
Ilmu kalam juga dinamakan Ilmu ‘Aqaid, karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran agama.Secara bahasa aqaid merupakan bentuk jamak dari aqidah atau keyakinan yang tersimpul kokoh di dalam hati, mengikat, secara istilah berarti perkara-perkara yang hati kita  membenarkannya dan  dapat mendatangkan ketenteraman serta menjadikan rasa yakin pada diri anda tanpa tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Ushuludin
Ilmu tauhid juga dinamakan ilmu ushuluddin karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran islam itulah yang menjadi pokok pembicaraannya. Selain itu, sebutan ilmu ushuluddin digulirkan untuk menetapkan ideologi-ideologi religius melalui dalil-dalil ideologis, yaitu pembangunan ideologi islam berdasarkan atas asas-asas rasionalisme demonstratif (aqliyyah burhaniyyah), sehingga memungkinkan untuk memahami, memunculkan, dan membela ideologi islam tersebut.
     Ilmu Ushuludin adalah ilmu yang membahas pokok-pokok (dasar) agama, yaitu akidah, tauhid dan I’tikad (keyakinan) tentang rukun Iman yang enam : 1) beriman kepada Allah, 2) Al-Qur’an dan kitab-kitab suci samawi, 3) Nabi Muhammad dan para Rasul, 4) para Malaikat, 5) perkara ghaib (alam kubur, alam akhirat, mashar, mizan, sirot, surga-neraka), 6 ) Takdir baik dan buruk.Sebutan lain bagi Ilmu Ushuludin adalah ilmu Theologi (ketuhanan), karena membahas tentang ke tauhid-an (ke-Esa an) Allah, sifat dan asma’ (nama) Allah.
Teologi Islam
Teologi Islam lebih banyak dikenal di Indonesia dengan Ilmu kalam atau Ilmu tauhid .Theologi terdiri dari “Theos”, yang artinya Tuhan dan “Logos” yang diartikan Ilmu.Jadi, ilmu tentang Ketuhanan yaitu yang membicarakan Zat Tuhan dari segala seginya dan hubungannya dengan alam.theologi bisa tidak bercorak agama, tetaoi merupakan bagian dari filsafat atau Filsafat Ketuhanan.
Sedangkan pengertian teologi islam secara terminologi terdapat berbagai perbedaan. Menurut abdurrazak, Teologi islam adalah ilmu yang membahas aspek ketuhanan dan segala sesuatu yang berkait dengan-NYA secara rasional.
B.   Perbedaan antara Tauhid, Ilmu Kalam,Ilmu ‘Aqaid,Teologi Islam,dan Ushuludin
Dari pengertian-pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan pada hubungan dan perbedaan antara Tauhid dengan ilmu ‘Aqaid, ilmu Kalam, Ushuluddin. Hubungannya yaitu sama-sama membahas tentang keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan.Yang membedakan nama tersebut adalah karena memiliki titik tekan pembahasan yang berbeda sebagai respon terhadap problem-problem umat Islam pada penggal sejarah tertentu dan terikat dengan ruang dan waktu. Meskipun sebagai sumber normatifnya tetap al-Qur’an dan as-Sunnah, namun rumusan-rumusan, ide-ide dan rancang bangun epistemologisnya dari masing-masing firqoh (sekte) dalam Islam berbeda satu sama lain, akibat perbedaan kreasi penalaran manusia yang tersekat oleh ruang dan waktu yang berlainan.
Ilmu Tauhid sebenarnya ilmu yang membahas tentang keesaan Allah dan hal-hal yang berkaitan denganNya.Secara objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.Oleh sebab itu, sebagian teolog menganggap bahwa ilmu kalam berbeda dengan ilmu tauhid. [7]
Adapun perbedaannya antara lain:
1.      Tauhid lebih menekankan pada keyakinan untuk mengesakan Tuhan, dengan mengupas dalil-dalil yang mungkin sesuai dengan akal dan juga mengupas dalil-dalil sam’iyat.
2.      Ilmu ‘Aqaid merupakan hal yang diyakini dalam hati hingga tak ada keraguan sedikitpun.
3.      Ilmu Kalam dalam pembahasannya tidak lepas dari argumentasi-argumentasi dan dalil-dalil akal yang sesuai dengan logika dalam persoalan yang dibahasnya.
4.      Ushuluddin membahas prinsip-prinsip kepercayaan dengan dalil akal pikiran dan dalil qath’i.Ilmu yang mempelajari dasar Agama Islam

C.   Tujuan Mempelajari Tauhid
Tujuan Ilmu Tauhid adalah mengEsakan Allah SWT agar manusia mengetahui Allah (ma’rifatullah) dengan sega hal yang wajib ada padaNya dan yang mustahil ada padaNya.Kekuatan-kekuatan di alam semesta yang sebenarnya sangat terbatas, banyak yang mempengaruhi dan menjadikan manusia lupa kepada Allah.Mereka lupa bahwa semua kekuatan yang ada di alam semesta ini diberikan oleh Allah karena kekuatan Allah tidak terbatas.Untuk itu,pentingnya mempelajari Ilmu tauhid adalah untuk Mengesakan Allah SWT.
Adapun tujuan dari mempelajaari Ilmu Tauhid adalah:
1.      Agar manusia membenarkan ada-Nya (tashdiqullah).
2.      Agar manusia mengEsakan-Nya (tauhidullah)  
3.      Agar manusia mengEsakan-Nya (tauhidullah)
4.      Mengetahui tentang Allah dengan segala hal yang ada pada-Nya.
5.      Mendapatkan informasi tentang rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat, Rasul, Kitab dan Hari kiamat) dan rukun Islam
6.      Melaksanakan perintahNya, dan menjauhi segala laranganNya serta semakin meningkatkan dan memperteguh keimanan kita.




BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Tauhid adalah Percaya kepada Allah SWT yang maha Esa dan tidak aada sekutu bagi-nya
 Ilmu Tauhid dalam perkembangannya sering juga dinamakan dengan ilmu kalam, ilmu ushuluddin, dan teologi islam Dinamakan ilmu tauhid karena membahas tentang keesaan Allah, dinamakan Ilmu kalam karena kalamullah sebagai obyek pembahasannya, dan dinamakan Ushuluddin karena didalamnya membahas tentang pokok-pokok agama.Namun  pada dasarnya Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuludin, Ilmu Kalam, dan Teologi Islam memiliki pengertian yang sama yaitu tentang meng-Esakan Allah SWT yang diperkuat dengan dalil-dalil rasional agar terhindar dari aqidah-aqidah yang menyimpang.
Tahapan mentauhidkan Allah dari ma’rifatullah (mengetahui adanya Allah), tashdiqullah (membenarkan, meyakini adanya Allah) dan tauhidullah (mengEsakan Allah) ini mengharuskan manusia memiliki ilmu atau pengetahuan tentang Allah melalui tuntunan Al-Quran (wahyu) dan akal fikiran manusia








A.     DAFTAR PUSTAKA

1.             Muhammad,Abduh.Risalah Tauhid.Jakarta:Bulan Bintang,1996.
2.             Musthofa.Tauhid.Yogyakarta:Pokja Akademik UIN Sunan kalijaga,2005
3.             Yusuf, M Yunan.Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam.Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2008
4.             Anwar,Khaerul.“Dasar-dasar Ilmu Tauhid”.Diambil pada tanggal 11 September 2016.Dari http://tugaskuliahaway.blogspot.co.id/2014/12/ilmu-tauhid-2.html
5.             Erisandi, Fregio.“Hubungan Ilmu Kalam Dan Ilmu Ushuludin“.Diambil pada tanggal 11 September 2016.Diambil dari http://fregoerisandi.blogspot.co.id/2015/11/hubungan-ilmu-kalam-dan-ilmu-ushuluddin.html
6.             Rozak,Abdul dan Rosihon Anwar.Ilmu kalam:Edisi revisi.Bandung: Pustaka Setia,2015
7.             A.Hanafi.Theologi Islam.Jakarta: Bulan Bintang,1993


[1] Muhammad bin Abdul Wahab,Tafsir al-Azizi al-Chamid fi Syarchi Kitab al-tauhid.(Riyadl:Maktabah al-Riyadh al-Chaditsah),hlm.17
[2]Musthofa,dkk,Tauhid(Yogyakarta:Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005),hlm.2
[3] M.Yunan Yusuf,Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam(Jakarta:Kencana Prenada Media Group,2014),hlm.2
[4] http://tugaskuliahaway.blogspot.co.id/2014/12/ilmu-tauhid-2.html
[5] http://fregoerisandi.blogspot.co.id/2015/11/hubungan-ilmu-kalam-dan-ilmu-ushuluddin.html
[6] Syekh Muhammad Abduh,Risalah Tauhid(Jakarta: Bulan Bintang, 1996),hlm.34
[7] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Bandung:Pustaka Setia, 2015),hlm.20.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar